Dewan Minta Izin Domisili Sesuai Zonasi Dikaji
access_time Rabu, 24 Agustus 2016 23:14 WIB
remove_red_eye 5179
person Reporter : Jhon Syah Putra Kaban
person Editor : Budhi Firmansyah Surapati
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Maman Firmansyah meminta pemberlakuan izin domisili sesuai zonasi agar dikaji ulang. Pasalnya, penerapan zonasi dinilai memberatkan perusahaan kecil
Banyak perusahaan kecil tidak mampu menyewa di zonasi perkantoran. Kita harus akomodir juga
"Banyak perusahaan kecil tidak mampu menyewa di zonasi perkantoran. Kita harus akomodir juga," ujarnya, Rabu (24/8).
Apalagi menurutnya, saat ini banyak pengusaha kecil kesulitan karena banyak pekerjaan proyek melalui lelang konsolidasi. Karena itu pihaknya berharap pemberlakuan tersebut bisa ditunda sementara waktu.
Peninjauan Kembali RTR Diperpanjang Sampai 31 Agustus"Termasuk soal Undang-undang Gangguan (UUG). Kalau perusahaan kan tidak menganggu sebenarnya, kecuali k
afe atau restoran, itu juga dipertimbangkan," tandasnya.